DPRD Kota Yoyakarta Turun Ke TKP Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Sanksi Sosial Bagi Pelaku

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di sebuah masjid di kawasan Sorosutan, Kota Yogyakarta, terus memantik perhatian publik. Kini, jajaran Komisi A dan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta bergerak cepat merespons aduan keluarga bocah laki-laki berinisial A (9) asal Sorosutan, Umbulharjo, yang menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) dengan pelaku berinisial F (14).

Selepas menerima audiensi dari pihak keluarga dan penasihat hukum korban di gedung dewan, para wakil rakyat langsung bertolak menyambangi lingkungan serta masjid yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Sorosutan, Jumat (10/7/2026).

Sebelumnya, pihak keluarga korban, didampingi kuasa hukum, mendatangi DPRD Kota Yogyakarta untuk melakukan audiensi dengan anggota Komisi A dan Komisi D, Jumat (10/7/2026).

​Kedatangan keluarga korban ini bertujuan untuk menyampaikan kendala, hambatan, serta harapan terkait proses hukum yang hingga kini masih terus bergulir.

Kuasa hukum korban, Ardani Wibowo Maha, menyambut baik respons positif dari anggota DPRD yang menerima keluh kesah keluarga. Salah satu hasil konkret dari pertemuan tersebut adalah kesediaan anggota dewan untuk meninjau langsung lokasi kejadian.

​”Harapan kami sebelum datang ke DPRD Kota Yogyakarta, alhamdulillah sudah terwujud dan dikabulkan. Anggota Dewan dari Komisi A dan D akan meninjau langsung lokasi, supaya mereka melihat kondisi lingkungannya sebenarnya seperti apa,” ujar pria yang akrab disapa Dani tersebut.

​Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menegaskan kembali tuntutan mereka agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dani menyoroti dampak serius yang dialami oleh korban, yang hingga saat ini masih mengalami trauma mendalam, bahkan diduga mengalami dampak psikologis jangka panjang akibat perbuatan pelaku.

Harapannya, anak korban mendapatkan keadilan. Ia mengalami trauma dan kemungkinan cacat mental akibat perbuatan bejat tersebut. Kami juga berharap tuntutan restitusi bagi korban bisa dikabulkan oleh pihak-pihak terkait,” tegasnya.

​Terkait lingkungan tempat tinggal, pihak keluarga mengaku telah berdiskusi dengan tokoh masyarakat setempat. Menurut Dani, masyarakat sebenarnya sangat terbuka dan mendukung agar korban dapat kembali beraktivitas dengan normal di lingkungannya.

​Namun, terkait sosok pelaku atau terdakwa, keluarga berharap adanya sanksi sosial yang tegas dari lingkungan sekitar. Hal ini penting agar perbuatan keji tersebut tidak dianggap sebagai masalah sepele yang bisa terulang kembali di masa depan.

​”Keluarga tidak dalam posisi mendesak pengusiran secara sepihak, namun kami berharap ada sanksi sosial dari tokoh masyarakat atau lingkungan. Jangan sampai perbuatan ini dianggap biasa. Jika tidak ada sanksi sosial, kami takut ini akan menjadi preseden buruk atau percontohan di kemudian hari,” tegas Dani.

Sementara itu, usai meninjau lokasi kejadian, Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Solihul Hadi, angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di lingkungan masjid di Kota Yogyakarta.

Solihul menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar aktivitas belajar mengajar di masjid. Ia pun meminta agar masyarakat, khususnya pihak takmir dan pemangku wilayah, tidak mengucilkan korban.

​”Kami menitip pesan kepada warga masyarakat, khususnya ketakmiran dan para pemangku wilayah agar membesarkan hati keluarga korban. Lakukan pendekatan persuasif agar anak ini bisa kembali beraktivitas dan mendapatkan hak-haknya kembali,” ujar Solihul usai meninjau lokasi kejadian.

Terkait proses hukum, Solihul menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap, meskipun kasus ini melibatkan pelaku anak dan menggunakan mekanisme peradilan pidana anak, penegakan keadilan harus tetap dijalankan secara profesional.

Kami meminta para penegak hukum untuk menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.

Dalam kunjungannya tersebut, Solihul menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di era digital. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan krusialnya ketahanan keluarga.

​”Ini menjadi potret bahwa ketahanan keluarga sangat penting. Kontrol terhadap anak adalah PR bagi semua keluarga. Mulai dari penggunaan handphone, perilaku saat bermain, hingga circle pertemanan dan komunikasi anak, orang tua harus mengetahui secara detail,” pungkasnya.

​Solihul juga memastikan bahwa pemerintah dan DPRD Kota Yogyakarta hadir untuk mendampingi keluarga korban, termasuk berkoordinasi dengan DP3AP2KB serta unit PPA untuk pemulihan mental dan psikologis sang anak agar dapat kembali beraktivitas normal di lingkungannya.

Sementara itu T orang tua Korban menegaskan kasus kekerasan anak tidak boleh didiamkan dan akibatnya pelaku ke depan bisa saja melakukam aksi aksi serupa. T menegaskan kejadian ini terjadi pada kegiatan saat pengajian, dimana anaknya (A) pada saat sepulang dari masjid.

Ya, kejadian saat kegiatan di masjid itu, waktu itu korban anak saya pulang sehabis isya lantas memgadu ke rumah dengan ibunya, smabil marah-marah,” jelasnya.

Bagi keluarga dan psikolog anak juga sudah menyarankan untuk pindah di lingkungan baru. Pasalnya, sampai saat ini kondisi anak yang merasa selalu di bully di lingkungannya.

Kita lihat banget ya saat ditanya pihak masjid anak kita pasti polos dan mengiyakan, namun akan beda di rumah, anak marah mengadu pengajar yang dia katakan temannya jahat di tpa dll,” ungkap T.

Sedangkan terkair pemulihan komdisi anak nantinya juga akan disinergikan melalui pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3AP2KB Kota Yogyakarta, keluarga sudah berlomunikasi bahkan sebelum persidangan , namun keluarga merasa terasa normatif dan dinilai selalu menghindar.

Kita menilainya mereka melempem dan setelah saya wa juga semua normatif dan seperti menghindar (makanya kami duga ada pengkondisian) makanya itu kita mengadukan ke Walikota, hingga ke DPRD Kota Yogyakarta,” pungkas T. (***)

You May Also Like