Menanggapi berbagai perdebatan dan polemik yang berlangsung di tengah publik, ARTJOG menggelar sesi diskusi publik untuk mengulas kompleksitas hubungan antara praktik kreatif, dukungan pendanaan, dan kepentingan politik dalam ekosistem seni dan budaya. Diskusi publik ini terselenggara melalui kerja sama dengan Program Doktor Kajian Budaya (Kajian Seni dan Masyarakat) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, dengan tajuk “SENI DAN KEKUASAAN: Independensi Seni, Pendanaan Seni, dan Kebebasan Berekspresi di Ruang Seni Kontemporer”.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 8 Juli 2026, mulai pukul 14.00 WIB, di Ruang Koendjono, Gedung Pusat Lt.4, Kampus II, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Diskusi tersebut mengundang Kusen Ali (Praktisi Antropologi, Direktur Yayasan Umar Kayam, Anggota Koalisi Seni Indonesia) sebagai moderator serta menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi dari berbagai bidang sebagai narasumber dan penanggap. Mereka adalah St. Sunardi, Dr. Antonius Budisusila, S.E., M.Soc.Sc. (Peneliti Ekonomi Politik dan Dosen S3 Universitas Sanata Dharma), Dolorosa Sinaga (Pengajar, Aktivis, Seniman Partisipan ARTJOG 2026), Restu Ratnaningtyas (Seniman Partisipan ARTJOG 2026), Ade Darmawan (ruangrupa), Bambang Muryanto (Anggota Aliansi Jurnalis Independen), dan Bambang Paningron (Pelaku Seni & Budaya). Forum terbuka ini juga dihadiri oleh berbagai kalangan seperti seniman, pekerja seni, kurator, peneliti, akademisi, pegiat festival, pengelola ruang seni, jurnalis, hingga pelaku sektor swasta.
Gelaran festival seni kontemporer ARJOG yang dibuka tanggal 19 Juni 2026 di Jogja National Museum (JNM) telah memantik berbagai perdebatan luas mengenai posisi institusi seni di tengah relasi kuasa. Perdebatan tentang ARTJOG 2026 dimulai dari keterlibatan Didit Hediprasetyo Foundation (DHF) sebagai sponsor, yang memunculkan tuduhan praktik artwashing (pencucian citra) serta ancaman terhadap independensi kuratorial. ARTJOG dan DHF kemudian sepakat untuk tidak mencantumkan logo DHF pada seluruh materi publikasi. Didit Hediprasetyo pun membatalkan kehadirannya pada acara pembukaan.
Menanggapi dugaan tindakan represif yang muncul setelah aksi teatrikal dihentikan oleh petugas keamanan, ARTJOG telah menyampaikan penyesalan atas insiden yang terjadi dan menegaskan kembali komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, sekaligus memastikan pameran tetap menjadi ruang yang aman bagi seniman, pengunjung, staf, serta semua pihak yang terlibat.
Polemik yang terjadi kemudian memunculkan ketegangan antara kebutuhan pendanaan seni dan prinsip independensi, daya kritis, serta kebebasan berekspresi. Mengenai polemik tersebut, Farah Wardani, kurator ARTJOG 2026–2028, juga memandang bahwa kritik yang disampaikan publik kepada ARTJOG, sebagai institusi, tetap penting dan diperlukan.
Hal ini menunjukkan keberpihakan dan sikap kritis publik dalam mengupayakan kebaikan ekosistem seni secara menyeluruh. Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa proses kuratorial berlangsung secara independen dan tidak ada campur tangan ataupun intervensi baik dari ARTJOG maupun sponsor.
“Bagi saya, kritik kepada ARTJOG tetap penting untuk kebaikan ekosistem seni. Namun, juga penting untuk memahami substansi pameran di mana karya-karya para seniman sesungguhnya kritis terhadap penguasa, kritis terhadap situasi sosial-politik, dan menunjukkan keberpihakannya pada rakyat. Saya selaku kurator juga memastikan para seniman bekerja tanpa campur tangan sponsor, pemerintah, market, kolektor, dan sebagainya, serta mengedepankan independensi penuh para seniman dalam visi artistik, narasi, dan sikap etis-politis mereka. Di sisi lain, ARTJOG juga selalu mengusahakan agar karya para seniman dipresentasikan dengan layak sesuai narasinya,” kata Farah Wardani.
Heri Pemad selaku CEO ARTJOG pun menyatakan permohonan maaf kepada kurator dan para seniman partisipan atas segala ketidaknyamanan yang telah terjadi, serta menyatakan kesiapan untuk sepenuhnya bertanggung jawab secara moral, sebagaimana telah disampaikan melalui surat resmi.
“Sejak awal penyelenggaraan, ARTJOG menerapkan pemisahan yang jelas dan tegas antara pengelolaan pendanaan dan proses artistik, sehingga urusan sponsorship tidak pernah menjadi bagian dari proses kuratorial maupun pertimbangan artistik para seniman. Kurator dan para seniman partisipan tidak pernah terlibat dalam proses pendanaan, juga tidak pernah dipertemukan atau melakukan presentasi kepada seluruh sponsor.” kata Heri Pemad.
Berangkat dari latar belakang tersebut, diskusi publik ini bermaksud membuka ruang dialog kritis dengan para narasumber dan penanggap, serta tentunya publik yang juga hidup dan menghidupi ekosistem seni ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengidentifikasi dan membedah tantangan yang dihadapi para pelaku seni di tengah dinamika sosial, politik, dan ekonomi hari ini. Di samping menilik kembali pertanyaan tentang batas antara dukungan dan intervensi serta kebebasan berkarya dan kepentingan yang menyertainya, forum ini bermaksud mendorong lahirnya perspektif-perspektif baru untuk menjembatani perbedaan pandangan antara institusi seni, komunitas seniman, dan publik mengenai otonomi dan independensi seni. Terlebih ketika algoritma media sosial semakin menciptakan polarisasi dan menentukan arah penyebaran informasi dalam membentuk opini publik, pembahasan mengenai hubungan antara seni, kekuasaan, dan kebebasan berekspresi menjadi semakin relevan untuk terus dipertanyakan dan didiskusikan bersama. Informasi mengenai Diskusi Publik “SENI DAN KEKUASAAN: Independensi Seni
